Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013

Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013

Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 - Informasi Tentang Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 - Pada Update Postingan Kali ini Admin Share All Info Akan Berbagi Informasi tentang Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 semoga hendaknya dapat Bermanfaat Bagi anda semua pengunjung Setia Blog Ini dan Untuk Selengkapnya Tentang Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 Silahkan Lihat dibawah ini

profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS menjadi primadona bagi sebagian generasi muda, padahal apabila dibandingkan dengan pekerja swasta, BUMN dan wirausaha penghasilan dari PNS lebih kecil.  Tetapi tetap saja setiap ada Penerimaan CPNS selalu dibanjiri oleh ratusan bahkan ribuan pelamar.
Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013
Mungkin salah satu keuntungan dari bekerja sebagai PNS adalah kenaikan gaji yang selalu dilakukan pemerintah setiap tahun.  Walaupun memang sebetulnya hal ini bukan lah kenaikan gaji tetapi penyesuaian gaji terhadap harga kenaikan bahan pokok dan inflasi di Indonesia.  setelah kurang lebih dari 4 tahun berturut-turut mengalami kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil sekitar 10 % maka pada Gaji PNS 2013 | Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 sebesar 7%.

Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat dengan DPR mengenai kerangka Ekonomi Makro tahun 2013. Dalam dokumen “Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2013″ disebutkan secara umum ada 18 arah kebijakan belanja negara pada 2013, satu di antaranya adalah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri di tahun 2013. “Meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri sekitar 7 persen mengacu pada inflasi, serta penyesuaian gaji hakim,” dinyatakan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.

Selain menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, dan hakim, pemerintah juga berencana menuntaskan program reformasi birokrasi pada setiap kementerian/lembaga.  Tetapi memang belum diketahui lebih lanjut, karena kepastiannya harus menunggu tanggal 17 Agustus 2012 ketika presiden membacakan Nota Keuangan untuk tahun anggaran 2013.  Disitu akan dipaparkan jelas mengenai peraturan pemerintah mengenai Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 ini.

Demikian Informasi Mengenai "Gaji PNS 2013 | Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013" Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. Terimakasih atas Kunjungannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Sudah Berkunjung Sahabat, Sudi Kiranya Berkomentar Untuk Artikel Diatas, Tentunya dengan Komentar yang Bermanfaat dan Membangun.

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top